Yang sedang ramai dan berseliweran di media sosial adalah mengenai salah satu hasil Bahtsul Masail NU di acara Munas Alim Ulama yang telah digelar di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar,
Kota Banjar, Jawa Barat. Digelar sejak Rabu, 27 Februari 2019 hingga Jumat, 1
Maret 2019.
Setiap orang ramai-ramai berkomentar bahkan yang awam, gak pernah baca kitab-kitab fiqih klasik, gak ngerti feqih, gak ngerti ushul fiqih sama sekalipun ikut-ikutan komen, copy-paste ayat al-quran dan hadits disana sini, mereka kira kiyai-kiyai NU -kiyai-kiyai pesantren itu gak pernah baca Al-Quran dan gak ngerti hadits apa? hihihi
Kadang sebagai orang awam, kita lupa kalau kita ini yaa awam, lupa... diri kita siapa dan maqom kita dimana? Yang sedikit saya pahami dari penjelasan nya KH Ma'ruf Khozin (PWNU Jatim) di status Fb nya adalah sebagai berikut :
Berikut saya juga lampirkan draf pembahasannya
Setiap orang ramai-ramai berkomentar bahkan yang awam, gak pernah baca kitab-kitab fiqih klasik, gak ngerti feqih, gak ngerti ushul fiqih sama sekalipun ikut-ikutan komen, copy-paste ayat al-quran dan hadits disana sini, mereka kira kiyai-kiyai NU -kiyai-kiyai pesantren itu gak pernah baca Al-Quran dan gak ngerti hadits apa? hihihi
Kadang sebagai orang awam, kita lupa kalau kita ini yaa awam, lupa... diri kita siapa dan maqom kita dimana? Yang sedikit saya pahami dari penjelasan nya KH Ma'ruf Khozin (PWNU Jatim) di status Fb nya adalah sebagai berikut :
Terminologi dalam Kitab Fikih (klasik) kita ada Darul Islam (Negara Islam) dan Darul
Kuffar (Negara Kafir). Sementara warga negara yang terdapat dalam Darul Islam ada beberapa
sebutan:
1. Kafir Harbi, yaitu orang yang memerangi umat Islam dan
boleh diperangi
2. Kafir Dzimmi, orang yang membayar jizyah untuk
mendapatkan perlindungan. Tidak boleh diperangi.
3. Kafir Mu'ahad, orang yang melakukan perjanjian damai
dalam beberapa tahun. Tidak boleh diperangi.
4. Kafir Musta'min, orang yang meminta perlindungan. Tidak
boleh diperangi.
Yang dimaksud keputusan Munas NU bahwa Non Muslim di
Indonesia tidak ada yang memenuhi kriteria tersebut. Sehingga disebut warga
negara dalam nation state.
Sama sekali tidak ada hubungan dengan istilah Kafir i'tiqad
atau kufur nikmat dll, apalagi sampai mengingkari adanya kalimat
"Kafir" di dalam Al-Qur'an atau merubah Surat Al-Kafirun menjadi
Surat "Non Muslimin". Hal itu sudah selesai di jelaskan ulama-ulama tafsir terdahulu.
Berikut saya juga lampirkan draf pembahasannya
Padahal Bahtsul Masail di Munas NU kemarin itu bukan cuma bahas masalah ini saja loh, tapi kenapa yang heboh cuma hasil yang satu ini saja.
Salah satunya adalah mengenai Sampah Plastik yang jelas-jelas sudah jadi permasalahan dunia. Indonesia jadi negara kedua setelah China yang menyumbang sampah plastik terbesar di dunia dan mengotori laut.
Dikutip dari detik.com Kiyai Said menjelaskan "penanganan sampah plastik harus memasukkan elemen budaya.
Sehingga membangun secara panjang dan prilaku masyarakat terhadap pentingnya
menghindarkan diri dari bahaya sampah plastik. Tadi malam juga agak alot orang
melanggar hukumnya seperti apa. Kalau tahu sampah plastik dapat mengakibatkan
rusaknya lingkungan, mengganggu kesehatan, dimakan ikan lalu dimakan kita
terganggu kesehatannya"
Bahkan LPBI PBNU itu ngadain yang namanya "ngaji
plastik" untuk mensosialisasikan pengelolaan sampah plastik ke
masyarakat dan santri-santri NU
khususnya.
Bahkan
menurut Sekretaris LPBI NU Ibu Yayah
Ruchyati, santri-santri
yang telah mengikuti kegiatan ngaji plastik, seperti di Pesantren Assidiqiyah,
mereka memiliki rekening dari pengelolaan sampah ini.
Kalau perkara memanggil non-muslim dengan sebutan kafir di ruang-ruang publik saya kira sebagai seorang warga negara yang beradab kita gak akan tega, tidak terkecuali mungkin hanya kelompok-kelompok yang memang tidak setuju dengan pancasila sebagai dasar negara dan bilang kalau demokrasi sebagai sistem kafir, sehingga menganggap semua orang yang hidup didalamnya juga kafir bahkan sesama muslim sekalipun.
Tapi mengenai perkara buang sampah sembarangan banyak diantara kita yang terkadang malas buang sampah pada tempatnya, padahal rumahnya disapu 2 kali sehali tapi ketika di ruang-ruang publik sering kali buang sampah sembarangan hehehe...
Komentar
Posting Komentar