Topik yang satu ini, hmm gimana ya ...
Kalau ditanya kalau sudah nikah nanti, kau mau gk dipolygami?
Wew jawabannya pasti kalian bisa tebak....
Yang perlu banyak orang ketahui adalah tradisi polygami itu sendiri sudah menjadi tradisi turun-temurun jauh hari sebelum islam datang, di indonesia sendiri aku rasa tradisi seorang laki-laki punya istri lebih dari satu memang sudah ada sebelum kedatangan islam ke nusantara, dulu aku pernah tanya ke nenek ku .
Dikalangan bangsa arab sendiri tradisi polygami bukanlah hal yang tabu, tidak ada larangan dari kepala suku maupun tradisi yang mereka anut terhadap tindakan polygami. Yang pertama harus kita pahami adalah Polygami dalam islam merupakan respons atas keadaan masyarakat Pra Islam.
Yang kedua, sebenarnya Islam menganut monogami, apabila kita lihat lebih dalam mengenai prinsip perkawinan itu, dalam al-quran disebutkan:
Tradisi Agama lain dalam polygami:
1. Tradisi Yahudi
Zaman nabi ibrahim polygami sudah berlaku , bahkan sarah yang tidak mewrisi anak sampai masa tuanya menyarankan agar nabi ibrahim menikah lagi, dan akhirnya dikawinilah hajar yang melahirkan anak ismail baru kemudian sarah mempunyai anak ishak dan yacob, kemudian pada gilirannya nabi ya'kub mengawini dua wanita yang bernama le'ah dan rachel, bahkan nabi musa mengawini dua orang istr ipertama putri jethro dan zipporah dan kedua berasal dari wanita keturunan mesir, nabi daud memiliki delapan istri, dan anaknya yaotu nabi sulaiman memiliki banyak istri.
Dalam kitab talmud dan old testament sebagaimana ditulis oleh rabbi massudi artikel no.55 menyatakan bahwa apabila seorang mampu berlaku adil maka ia boleh mengambil istri kedua, dalam artikel no. 122 dan 164 dinytakan bahwa apabila seorang istrinya gila atau menopouse ia boleh beristri lagi.
2. Tradisi Kristen
Polygami dalam agama kristen tidak pernah dilarang pada awal-awal abad pertama, larangan untuk menikah lebih dari satu baru dideklarasaikan Constantinopel pada abad ke 5 tahun 407.
Kemudian John of Leiden pimpinan aliran anabaptist di kota munster mendeklarasikan kebolehan kawin lebih dari satu di abad ke 16 ia berasal dari sekte kristen, ia menyatakan seorang kristiani hendaknya memiliki istri lebih dari satu.
Kemudian joshep sett pimpinan aliran moromos pada tahun 1830 di amerika serikat mempertimbangkan normalisasi hukum polygami yang dilindungi oleh hukum positif akan tetapi pada tahun 1887 dan akhirnya pada tahun 1890 aliran mormons secara resmi mengakhiri praktek polygami , gereja ethiopia juga memberikan kelonggaran prisip polygami di masa belakangan ini.
Akhirnya dapat dikatakan bahwa pemikir-pemikir barat juga mendukung idealisme polygami dengan argument-argument ilmiah, diantaranya adalah seorang inggris , Marin Maden pengarang buku yang diterbitkan tahun 1870 berjudul teatise on female ruin, kemudian folosof Scopenhaeur juga menerbitkan essay meletakan soal polygami sebagai suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari dan mengarahkan kemauan laki-laki diseluruh dunia yang semestinya dipayungi dengan hukum yang sesuai, bahkan sosiolog Herbet spencer menulis dalam Principles of sociology bahwa bangsa yang mengadopsi sistem monogami akan punah sebelum mereka yang menerapkan yang menerapkan sister polygami.
(dikutip dari bukunya shalahudin hamid : hak asasi manusia dari perspektif islam)
Nabi muhamad sendiri menikah lagi setelah dua tahun kematian istri pertamanya khadijah, Dan selanjutnya dari semua wanita yang dinikahinya adalah janda-janda tua yang miskin dan butuh perlindungan hanya Aisyah saja istri nya yang berusia muda.
Kalau ditanya kalau sudah nikah nanti, kau mau gk dipolygami?
Wew jawabannya pasti kalian bisa tebak....
Yang perlu banyak orang ketahui adalah tradisi polygami itu sendiri sudah menjadi tradisi turun-temurun jauh hari sebelum islam datang, di indonesia sendiri aku rasa tradisi seorang laki-laki punya istri lebih dari satu memang sudah ada sebelum kedatangan islam ke nusantara, dulu aku pernah tanya ke nenek ku .
Dikalangan bangsa arab sendiri tradisi polygami bukanlah hal yang tabu, tidak ada larangan dari kepala suku maupun tradisi yang mereka anut terhadap tindakan polygami. Yang pertama harus kita pahami adalah Polygami dalam islam merupakan respons atas keadaan masyarakat Pra Islam.
Yang kedua, sebenarnya Islam menganut monogami, apabila kita lihat lebih dalam mengenai prinsip perkawinan itu, dalam al-quran disebutkan:
"dan kawinilah olehmu dari perempuan-perempuam itu dua,tiga dan empat, dan apabila kamu tidak bisa berbuat adil maka satu saja atau hamba sahaya yang kamu miliki"(QS.An-Nisa :3)
Ayat ini tersiri dari qarinah "in" yang dalam pengertian bahasa arab berarti mengandung makna kebolehan itu didasarkan atas kemampuan manusia berbuat adil, apabila ia tidak bisa berbuat adil maka dalam fiqh ia hanya boleh kawin satu saja , prinsip ini dipertegas dalam lanjutan ayat tersebut:
"dan apabila kalian takut berbuat tidak adil maka kawinilah satu saja"(qs. An-nisa :3)
Sangatlah tidak adil apabila pemikir barat mendiskreditkan islam dengan menyatakan islam yang secara legal formal menyatakan kebolehan berpolygami. Dan mereka mengejeknya dengan menyebutkan islam memberlakukan Harem System.
Tradisi Agama lain dalam polygami:
1. Tradisi Yahudi
Zaman nabi ibrahim polygami sudah berlaku , bahkan sarah yang tidak mewrisi anak sampai masa tuanya menyarankan agar nabi ibrahim menikah lagi, dan akhirnya dikawinilah hajar yang melahirkan anak ismail baru kemudian sarah mempunyai anak ishak dan yacob, kemudian pada gilirannya nabi ya'kub mengawini dua wanita yang bernama le'ah dan rachel, bahkan nabi musa mengawini dua orang istr ipertama putri jethro dan zipporah dan kedua berasal dari wanita keturunan mesir, nabi daud memiliki delapan istri, dan anaknya yaotu nabi sulaiman memiliki banyak istri.
Dalam kitab talmud dan old testament sebagaimana ditulis oleh rabbi massudi artikel no.55 menyatakan bahwa apabila seorang mampu berlaku adil maka ia boleh mengambil istri kedua, dalam artikel no. 122 dan 164 dinytakan bahwa apabila seorang istrinya gila atau menopouse ia boleh beristri lagi.
2. Tradisi Kristen
Polygami dalam agama kristen tidak pernah dilarang pada awal-awal abad pertama, larangan untuk menikah lebih dari satu baru dideklarasaikan Constantinopel pada abad ke 5 tahun 407.
Kemudian John of Leiden pimpinan aliran anabaptist di kota munster mendeklarasikan kebolehan kawin lebih dari satu di abad ke 16 ia berasal dari sekte kristen, ia menyatakan seorang kristiani hendaknya memiliki istri lebih dari satu.
Kemudian joshep sett pimpinan aliran moromos pada tahun 1830 di amerika serikat mempertimbangkan normalisasi hukum polygami yang dilindungi oleh hukum positif akan tetapi pada tahun 1887 dan akhirnya pada tahun 1890 aliran mormons secara resmi mengakhiri praktek polygami , gereja ethiopia juga memberikan kelonggaran prisip polygami di masa belakangan ini.
Akhirnya dapat dikatakan bahwa pemikir-pemikir barat juga mendukung idealisme polygami dengan argument-argument ilmiah, diantaranya adalah seorang inggris , Marin Maden pengarang buku yang diterbitkan tahun 1870 berjudul teatise on female ruin, kemudian folosof Scopenhaeur juga menerbitkan essay meletakan soal polygami sebagai suatu kebutuhan yang tidak bisa dihindari dan mengarahkan kemauan laki-laki diseluruh dunia yang semestinya dipayungi dengan hukum yang sesuai, bahkan sosiolog Herbet spencer menulis dalam Principles of sociology bahwa bangsa yang mengadopsi sistem monogami akan punah sebelum mereka yang menerapkan yang menerapkan sister polygami.
(dikutip dari bukunya shalahudin hamid : hak asasi manusia dari perspektif islam)
Nabi muhamad sendiri menikah lagi setelah dua tahun kematian istri pertamanya khadijah, Dan selanjutnya dari semua wanita yang dinikahinya adalah janda-janda tua yang miskin dan butuh perlindungan hanya Aisyah saja istri nya yang berusia muda.
Komentar
Posting Komentar